Sepanjang 2025, Polri Tangkap 64.055 Orang dan Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp 41 Triliun
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap puluhan ribu kasus dengan hasil sitaan ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025.
Demikian data itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono atas hasil kerja dari jajaran Mabes Polri bersama Polda di seluruh İndonesia sampai tanggal 11 Desember 2025.
“48.592 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 64.055 orang diamankan,” kata Syahar saat rilis akhir tahun (RAT) Polri, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ribuan orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkoba, tercatat untuk WNI sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita. Sedangkan WNA tercatat ada 240 orang dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.
Sementara untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, total sebanyak 590 ton. barang bukti narkoba tersebut jika dikonversikan mencapai Rp 41 Triliun dan menyelamatkan 1,79 miliar jiwa bangsa Indonesia.
"Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp 41 Triliun," kata Syahar.
Jenderal Polisi Bintang Tiga tersebut menegaskan bahwa pengungkapan ini telah sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun rincian barang bukti narkoba yang disita yakni, sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 Kg, heroin 7,9 Kg, hasish 799 gram. Lalu, tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 Kg, happy water 42 Kg, obat keras 19 juta butir, etomidate 42.564 ml.

EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







