Rayakan Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Tutup Sejumlah Ruas Jalan Mulai Pukul 18.00 WIB
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, acara malam tahun baru 2026 akan digelar mulai pukul 18.00 WIB
Pramono mengatakan, Pemprov DKI bakal melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk mendukung kegiatan besok.
"Kita memang mulai dari jam 6 sore. Kita akan mengatur lalu lintas di beberapa titik, terutama di jalan-jalan protokol utama yang ada kegiatan menyambut tahun baru," kata Pramono di Jakarta Barat, Selasa (30/12/2025).
Adapun perayaan tahun baru digelar di delapan panggung hiburan. Panggung itu berada di Kota Tua, Lapangan Banteng, dan Bundaran HI. Sementara itu lima sisanya berada di kantor wali kota.
Maka dari itu, jalan di kawasan tersebut akan ditutup dan tak bisa dilewati lagi oleh kendaraan.
"Sudah tidak bisa lagi menggunakan kendaraan pribadi. Semua diharapkan menggunakan kendaraan umum," ujar Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Car Free Night (CFN) pada Rabu (31/12/2025) untuk menyambut tahun baru 2026 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama gelaran CFN tersebut.
"Jadi akan ada car free night mulai dari jalan Sudirman, sampai dekat MH-Thamrin, kemudian lanjut ke Merdeka Barat," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Senin (29/12/2025).
Syafrin berujar, penutupan jalan akan dimulai pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, kendaraan kembali dapat melintas pada Kamis (1/1/2026) pukul 01.00 WIB.
"Seluruh kendaraan akan dilakukan penutupan mulai pukul 18.00 dan kemudian baru secara perlahan akan dibuka pada pukul 1.00 atau situasional melihat situasi dan kondisi warga yang ada di area-area jalan Sudirman-Thamrin," ujar Syafrin.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







