Wacana Pilkada Melalui DPRD, PKS: Yang Utama Sistem Berpihak kepada Kepentingan Rakyat
BeritaNasional.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah mengkaji nilai positif dan negatif wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana perubahan pemilihan kepala daerah merupakan isu sensitif yang perlu dikaji mendalam dan komprehensif.
Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, paling utama adalah sistem pemilihan yang sesuai dengan kepentingan rakyat.
"Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (1/1/2026).
Dalam UUD 1945, tidak disyaratkan pemilihan kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD. Sehingga negara memberikan ruang menghadirkan model yang lebih tepat demi kebutuhan nasional.
Menurut Mulyanto, pemilihan gubernur melalui DPRD merupakan opsi rasional yang lebih hemat APBN. Namun, sistem ini dinilai kurang akomodatif terhadap aspirasi publik.
Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan.
"Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup," terangnya.
Berbeda dengan pemilihan Gubernur pemilihan jabatan Bupati dan Wali Kota, Mulyanto cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat.
Pertimbangannya bupati dan wali kota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas.
"Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, saya mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara," paparnya.
Model pemilihan kepala daerah ini harus didukung dengan instrumen recall politik bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaan, serta evaluasi kebijakan secara nasional setelah satu periode untuk menentukan efektivitasnya.
"Dengan demikian, model ini bukan mundur ke masa lalu, bukan pula memaksakan sistem yang penuh ekses, tetapi hadir sebagai ikhtiar mencari titik keseimbangan antara mandat rakyat dan efektivitas pemerintahan," jelasnya.
Mulyanto menegaskan demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural. "Kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Pendekatan ini—dual mandate antara rakyat dan DPRD—saya nilai sebagai langkah moderat yang konstitusional serta selaras dengan kebutuhan bangsa hari ini," pungkasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






