Sekolah Kembali Beroperasi Pascabencana, DPR Minta Bantu Proses Pemulihan Mental Siswa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 01 Januari 2026 | 11:41 WIB
Polri berikan trauma healing kepada anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatera. (BeritaNasional/dok Polri)
Polri berikan trauma healing kepada anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatera. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com -  Komisi X DPR meminta sekolah membantu pemulihan kondisi mental siswa pascabencana banjir Sumatera. Hal ini disampaikan setelah Kemendikdasmen memastikan 85% sekolah di kawasan terdampak bencana siap kembali beroperasi.

"Kami tentu menyambut baik rencana pengoperasian 85% sekolah di wilayah bencana Sumatera. Kami berharap sekolah bisa membantu proses pemulihan mental peserta didik yang mayoritas mengalami trauma pasca bencana Sumatera," ujar anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Siswa korban bencana dinilai mengalami trauma dan tidak sedikit yang kehilangan orang tua atau anggota keluarga terdekat. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi perkembangan emosional, konsentrasi belajar dan motivasi anak dalam jangka panjang.

"Pembukaan sekolah ini harus disertai pendampingan psikologis agar siswa dapat kembali belajar secara optimal," ujarnya. 

Hilman meminta sekolah menjadi ruang aman bagi siswa dengan mengedepankan pendekatan yang ramah anak. Proses pembelajaran, kata dia, sebaiknya diawali dengan kegiatan pemulihan psikologis, seperti aktivitas kreatif, permainan edukatif, dan kegiatan yang bersifat menghibur.

"Pemulihan mental menjadi fondasi penting sebelum pembelajaran berjalan normal. Anak-anak perlu merasa aman dan tenang agar siap menerima pelajaran," ucapnya. 

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar siswa, termasuk perlengkapan sekolah serta perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana. Ia mengingatkan, banyak siswa berpotensi kembali ke sekolah tanpa membawa perlengkapan belajar karena terdampak banjir dan longsor. 

"Negara harus hadir memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan perlengkapan sekolah," katanya.

Hilman menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus tetap dijamin negara, termasuk dalam situasi pascabencana. Ia berharap bencana alam tidak memutus akses pendidikan dan masa depan anak-anak di wilayah terdampak. 

"Anak-anak tidak boleh menjadi korban dua kali, karena bencana dan karena kehilangan akses pendidikan," pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: