Aktor Utama Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Siap Disidang

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 02 Januari 2026 | 12:47 WIB
MK, aktor utama tambang ilegal di Bukit Soeharto Kaltim siap disidang. (BeritaNasional/Kemenhut)
MK, aktor utama tambang ilegal di Bukit Soeharto Kaltim siap disidang. (BeritaNasional/Kemenhut)

BeritaNasional.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengklaim, tersangka inisial MH, aktor di balik aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim), dekat Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) siap disidangkan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom menyampaikan, berkas perkara penyidikan MH selaku pemodal dan penanggung jawab penambangan ilegal itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam rangka proses penuntutan di persidangan.

"Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan," kata Leonardo yang dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

"Selain itu, sinergisitas dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kaltim menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini," tambahnya.

Leonardo menjelaskan, proses penyidikan terhadap tersangka MH merupakan tindak lanjut kegiatan operasi tangkap tangan tim SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur terhadap empat orang operator alat berat berinisial S, B, AM dan NT yang sedang melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal pada Februari 2022 di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: