Eks Sekdis Bekasi Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Aliran Uang
BeritaNasional.com - Eks Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, pihak yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.14 WIB.
Dirinya diperiksa terkait kasus suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswarna Kunang. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan KPK usai Beni mangkir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Beni diperiksa terkait aliran uang yang diterimanya dari Ade.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami tentang aliran uang di mana Beni diduga menerima aliran uang dari Ade Kuswara Kunang," ujar Budi, Senin (5/1/2026).
Perkara ini berawal dari OTT yang dilaksanakan KPK. Ade Kuswara Kunang kemudian berstatus tersangka seusai dugaan penerimaan dana ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Selain Ade, KPK juga menjerat HM Kunang dan Sarjan sebagai tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, proyek yang dipersoalkan rencananya mulai berjalan tahun depan, sementara dana Rp 9,5 miliar disebut sebagai uang muka yang dijadikan jaminan.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ucap Asep.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade sempat menyampaikan permintaan maaf ketika digiring menuju mobil tahanan.
Selain itu, KPK sudah menggeledah rumah tiga tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga barang bukti elektronik.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






