KPK Duga Eks Sekdis Bekasi Terima Uang dari Ade Kuswara Kunang

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Januari 2026 | 09:30 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra (BS) menerima uang dari beberapa pihak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut hal tersebut setelah penyidik memeriksa Beni terkait penerimaan uang dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

"Penyidik mendalami aliran uang soal Saudara BS diduga menerima sejumlah aliran dari pihak Ade maupun HM Kunang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (6/1/2026).

KPK menelusuri dugaan penerimaan uang tersebut, termasuk kemungkinan aliran dana tidak berhenti pada Beni. Beni juga diduga menerima dana dari pihak lain.

"Sehingga ini masih akan terus didalami karena dalam konstruksi perkara dari kegiatan tangkap tangan ini berangkat dari adanya dugaan suap dari pihak pemberi," paparnya.

"Saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek tersebut rencananya dijalankan pada 2026. Dana itu menjadi uang muka sebagai jaminan.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujar Asep.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: