Soal 5 Penyidik Jadi Kapolres, Ketua KPK: Mereka Butuh Penyegaran

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:46 WIB
Soal lima penyidik jadi Kapolres, Ketua KPK: mereka butuh penyegaran. (BeritaNasional/Panji)
Soal lima penyidik jadi Kapolres, Ketua KPK: mereka butuh penyegaran. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti soal lima penyidiknya yang berasal dari Polri mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres di berbagai wilayah. Menurut dia, kelima penyidik tersebut memiliki masa kerja cukup panjang di lembaga antirasuah sehingga memerlukan penyegaran penugasan.

"Dilihat dan dihitung dari masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana," kata Setyo di Kementerian HAM, Selasa (6/1/2026).

Setyo pun menjelaskan, penentuan promosi bukan ranah KPK. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di institusi Polri.

"Mungkin karena saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes polri untuk menentukan," jelasnya.

KPK sebelumnya mengucapkan selamat atas penugasan baru lima penyidik itu. Lembaga antikorupsi tersebut berharap, kinerja positif yang sudah terbangun tetap berlanjut termasuk penguatan integritas di tempat tugas baru.

"Kepada lima orang Penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Adapun penempatan penyidik KPK sebagai Kapolres, antara lain, Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten, Bayu Anwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur, Dikri Olfandi menjabat Kapolres Magelang, Jawa Tengah, Bagus Priandy memimpin Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Hidayat Perdana jadi Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

Budi pun menyampaikan harapan KPK agar seluruh prestasi dan capaian positif lima penyidik tersebut selama bertugas di lembaga antirasuah tetap berlanjut. Semangat integritas serta antikorupsi diharapkan mengakar kuat di lingkungan tugas baru mereka.

Penempatan di sejumlah daerah, kata Budi, menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat regional.

"Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi," tandasnya.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: