Komisi III DPR Dukung Langkah Istana Minta Polri Investigasi Teror kepada Influencer

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 07 Januari 2026 | 11:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Foto/Dok FPKB)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Foto/Dok FPKB)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI mendukung langkah Istana untuk meminta Polri menginvestigasi teror kepada sejumlah influencer dan aktivis. Polri diharapkan bergerak cepat dalam melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku teror tersebut.

"Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap teror yang dialami para influencer. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi," ujar anggota Komisi III DPR RI Abdullah pada Rabu (7/1/2026).

Abdullah mengatakan masyarakat, termasuk influencer dan aktivis, memiliki hak konstitusional menyampaikan kritik terhadap pemerintah karena bagian penting dalam demokrasi selama disampaikan dengan cara yang baik dan beretika.

"Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan," ujarnya.

Abdullah juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan dirinya tidak antikritik. Presiden, menurut Abdullah, justru memandang kritik sebagai masukan penting bagi pemerintah.

"Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan," kata Abdullah.

Ia berharap kasus teror terhadap influencer ini dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan tidak mencederai iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

"Penegakan hukum yang cepat dan transparan akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis mendapat teror dari orang tidak dikenal. Di antaranya, teror dialami Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar. Dia diminta datang ke kantor polisi. Jika tidak, dia akan ditangkap. 

Teror juga dialami influencer Sherly Annavita. Dia mendapat teror pesan ancaman, pelemparan telur busuk di rumahnya, dan vandalisme berupa coretan di mobilnya.

Influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny juga mendapat teror pelemparan bom molotov di rumahnya dan pengiriman paket berisikan bangkai ayam yang disertai pesan ancaman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: