Densus 88 Polri Ungkap Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme, Orang Tua Wajib Tahu!
BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap ciri-ciri anak yang terindikasi terpapar paham ekstremisme, mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri dari lingkungan sekitar.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyebut, ciri pertama anak yang terpapar ekstremisme bisa dilihat dari ketertarikan pada simbol atau nama pelaku kekerasan.
"Yang pertama, salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan," ujar Mayndra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, lanjut dia, anak yang terpapar cenderung menarik diri dari lingkungan sosial, karena lebih nyaman berada pada komunitas yang kerap membagikan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community (TCC).
"Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden pernah terjadi, insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya," ungkap dia.
Ciri lainnya, sambung Mayndra, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," tambahnya.
Lebih lanjut, Mayndra menjelaskan, rata-rata faktor para anak akhirnya terpapar paham ekstremisme hingga bergabung ke komunitas kekerasan, karena masalah dalam diri maupun lingkungan sosial.
Seperti korban perundungan di lingkungan masyarakat maupun sekolah, anak dari perceraian orang tua (broken home), ketidakharmonisan dalam keluarga, kurang perhatian, sampai kerap menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan data Densus 88, sampai saat ini, total ada 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Mereka tersebar di DKI Jakarta 15 anak, Jawa Barat 12, Jawa Timur 11, Lampung 1, Jawa Tengah 9, DIY 1, Bali 2, NTT 1, Aceh 1, Sumut 1, Kepri 1, Riau 1, Sumsel 2, Banten 2, Kalbar 2, Kalteng 2, Kalsel 3, Sulteng 1, dan Sultra 2.
Anak-anak ini juga turut tergabung dalam 27 grup yang menyebarkan paham ekstremisme, berikut daftarnya:
1. .TCC Community
2. True Crime Community
3. TCCland Under Akmal
4. Fuck TCC
5. TCC
6. WAG TCC Reborn
7. WAG TCC Universe
8. WAG Area TCC
9. Tanah Suci TCC
10. TCC Universe V2
11. TCC Community
12. TCC City Nueva Revolucion
13. [tccland]
14. FTCI Film True Crime Indonesia
15. Indonesia Headhunter
16. Meinchat
17. Group Kasih Sayang
18. Nuapf
19. Medenist Brigade
20. Legion Devision
21. FSP-NB (80 member)
22. AZW Ragebait
23. Saranjana
24. Medenism Under Boris
25. Anarko Libertarian Maoist
26. Army of Legion
27. Have Sex With Your Gun.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







