Doktif Mendadak Datangi Polda Metro, Desak dr. Richard Lee Ditahan
BeritaNasional.com - Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan mendadak ramai dengan kehadiran Dokter Detektif (Doktif) alias dokter Samira Farahnaz yang mengaku datang ingin mengawasi pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee, Rabu (7/1/2026) malam.
Datang dengan jaket warna merah, kaca mata dan jilbab cokelat, Doktif datang sembari menyindir kedatangan Richard Lee yang saat itu malah menghindari awak media.
"Tadi ada yang lari-lari ya, pingin cepat masuk, enggak mau ketemu kalian ya. Ada yang lari-lari, buru-buru pingin masuk ke situ ya? (sambil menunjuk gedung Ditreskrimsus), enggak mau nyapa kalian ya," kata Doktif saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Doktif mendesak agar penyidik segera menahan Richard Lee yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen.
"Ke sini dokter ingin memantau, dokter ingin mengawal kasus ini. Sangat tidak adil, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan DRG (Dokter Reza Gladys (senilai) Rp4 M ditahan," ujar dia.
Terlebih, lanjut Doktif, produk kecantikan yang menjadi pokok permasalahan sampai saat ini masih dapat ditemukan di pasaran. Dia pun sempat membeli obat milik Richard Lee untuk dijadikan bukti dalam kasus ini.
"Sementara saudara DRL (Dokter Richard Lee) yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Karena hingga hari ini dokter masih bisa membeli produk White Tomato," sambungnya.
Oleh sebab itu, Doktif menyatakan siap mengawal kasus yang telah menjerat Richard Lee. Dia pun sempat membantah tudingan memiliki dukungan atau “backing” dari pihak tertentu dalam kasus ini.
“Kalau perlu saya menginap dan mendirikan tenda di sini. Perjuangan ini tidak mudah dan sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, dr. Richard Lee telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee datang menggunakan kemeja putih didampingi seorang pria di belakangnya. Namun demikian, saat datang dia tak menghiraukan para awak media yang telah menunggu, dengan langsung masuk ke gedung.
Pada kedatangan hari ini, Richard Lee sempat mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kepada penyidik. Kabar itu dibenarkan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak.
"(Richard Lee) Datang siang. Dari lawyernya sudah konfrim ke penyidik," ucap Reonald saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (7/1/2026).
Pemeriksaan perdana ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatannya dalam kasus perlindungan konsumen terkait produk kecantikan yang dilaporkan Amira Farahnaz alis Doktif.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







