AS Sita Kapal Tanker Minyak Berbendera Rusia

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 08 Januari 2026 | 17:23 WIB
Ilustrasi kapal tanker (Foto/Pixabay)
Ilustrasi kapal tanker (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Penyitaan kapal tanker minyak berbendera Rusia oleh Amerika Serikat melanggar hukum maritim internasional dan konvensi PBB, kata seorang anggota parlemen senior Rusia pada Rabu (7/1) sebagaimana warta Xinhua.

"Penyitaan Marinera, kapal berbendera Rusia yang berlayar di perairan internasional, tak diragukan lagi merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum maritim dan konvensi PBB. Ini merupakan perompakan abad ke-21 oleh (bangsa) Anglo-Saxon," tutur Leonid Slutsky selaku Ketua Komite Urusan Internasional Duma Negara Rusia, seperti dilansir oleh kantor berita TASS.

Slutsky mengatakan, sanksi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk menyita sebuah kapal. "AS kian bertindak berdasarkan 'hukum kekuatan', sembari mengabaikan 'kekuatan hukum'," ujarnya.

Komando Eropa AS menyampaikan pihaknya menyita kapal tanker minyak tanpa muatan yang terkait dengan Venezuela dan terdaftar sebagai kapal Rusia di Atlantik Utara dalam sebuah operasi pada Rabu.

Rusia mengecam tindakan AS tersebut dan menuntut agar AS tidak menghambat pemulangan segera warga Rusia yang ada di kapal tersebut ke tanah air mereka.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: