Rekomendasi Rakernas I, PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang
BeritaNasional.com - PDI Perjuangan menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu merupakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP tahun 2026.
PDIP mengambil jalur sebagai penyeimbang untuk memastikan demokrasi berjalan pada relnya.
Keputusan tersebut juga sebagai tanggung jawab ideologis mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," ucap Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham membacakan rekomendasi Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Lebih lanjut, PDIP merasa kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif.
Karena itu, PDIP berkomitmen memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara sebagai langkah penting mencegah pemusatan yang berpotensi mencederai hak sipil.
"Rakernas I Partai menegaskan peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara," lanjut Jamaluddin.
Penegasan posisi PDIP sebagai penyeimbang dibarengi komitmen menjaga kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin konstitusi.
Pertan penyeimbang PDIP bukan sekadar sikap oposisi tanpa dasar, melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
"Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945," ujar Jamaluddin.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







