Kasus Mens Rea Pandji, Polisi Bakal Gandeng Ahli dan Periksa Flashdisk Bukti Rekaman
BeritaNasional.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait dugaan pidana yang dilakukan Komika Pandji Pragiwaksono terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imam Imanudin menjelaskan, pendalaman salah satunya dilakukan dengan meminta pendapat sejumlah ahli untuk melihat prinsip-prinsip kebebasan berpendapat.
"Kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik. Dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Iman kepada wartawan, dikutip Selasa (13/1/2026).
Selain saksi ahli, petugas juga akan memeriksa pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW) yang mengaku Presidium Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Guna memastikan usai adanya klarifikasi dari NU dan Muhammadiyah yang membantah turut terwakili dengan laporan tersebut.
Polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Pandji selaku terlapor. Namun, terkait waktu untuk serangkaian agenda pemeriksaan belum dijabarkan kapan akan terlaksana oleh penyelidik.
"Semua yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan kami mintakan keterangan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto juga menjawab terkait barang bukti flashdisk yang diserahkan terlapor akan dipastikan telah sesuai dengan aturan.
"Ada penyerahan tiga barang bukti, satu flashdisk dengan beberapa unggahan video narasi, ini kan harus ada pengolahan barang bukti, harus bisa sahih enggak barang bukti ini," kata Kabid Budi kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Sebab, Budi mengatakan, pendalaman terhadap barang bukti ini perlu dilakukan untuk memastikan bukti tersebut bisa digunakan dalam proses penyelidikan perkara.
"Beri kami ruang untuk penyidik bisa membuktikan bahwa yang diberikan ini masuk dalam khazanah barang bukti yang bisa dapat dipertanggungjawabkan. Itu ya. Termasuk dokumen screenshot percakapan maupun foto," ujarnya.
Sebelumnya, pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki kepada wartawan.
Rizki menyebut, tudingan Pandji terhadap NU dan Muhammadiyah yang menjadi materi stand up comedy-nya berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.
"Tentu ini kan sangat mencederai untuk saya dan khususnya teman-teman anak-anak muda NU dan Muhammadiyah," imbuhnya.
"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," sambung dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






