Parlemen Inggris Desak Pemerintah Terapkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 19 Januari 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi anak bermain media sosial. (Foto/Freepik)
Ilustrasi anak bermain media sosial. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Tekanan politik terhadap pemerintah Inggris untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak semakin menguat. 

Sebanyak 61 anggota parlemen dari Partai Buruh mengirimkan surat terbuka kepada Perdana Menteri (PM) Sir Keir Starmer. Mereka mendesak pemberlakuan larangan total penggunaan platform media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun.

Dalam surat yang diinisiasi oleh anggota parlemen Fred Thomas tersebut, para politisi menilai bahwa pemerintahan sebelumnya telah gagal melindungi generasi muda dari dampak platform media sosial yang "tidak diatur dan bersifat adiktif."

Inggris didesak untuk mengikuti jejak Australia yang telah meresmikan larangan serupa pada Desember lalu. 

Langkah ini juga tengah dipertimbangkan oleh negara-negara lain seperti Denmark, Prancis, Norwegia, dan Selandia Baru. Para anggota parlemen memperingatkan bahwa Inggris berisiko tertinggal jika tidak segera mengambil tindakan tegas.

"Di daerah pemilihan kami, pesan yang terdengar selalu sama. Anak-anak merasa cemas, tidak bahagia, dan sulit fokus belajar. Mereka kehilangan kesempatan membangun keterampilan sosial yang penting untuk masa depan," bunyi petikan surat tersebut.

Respons Pemerintah dan Alternatif Kebijakan

Menanggapi tekanan ini, PM Sir Keir Starmer menyatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan tersebut dan menegaskan semua opsi masih terbuka.

Sementara itu, Partai Liberal Demokrat mengusulkan pendekatan berbeda yang akan dipungut suaranya di Dewan Bangsawan (House of Lords) minggu depan. Mereka mengusulkan sistem peringkat usia ala film untuk media sosial:

  • Usia 16+: Untuk platform dengan algoritma adiktif atau konten tidak pantas.
  • Khusus Dewasa: Untuk situs yang memuat kekerasan grafis atau pornografi.

Penolakan dari Organisasi Perlindungan Anak

Meski didukung banyak politisi, usulan larangan total ini justru ditentang oleh sejumlah organisasi perlindungan anak, termasuk NSPCC dan Molly Rose Foundation. Sebanyak 42 pakar dan lembaga menilai larangan menyeluruh adalah "solusi yang salah."

Mereka berpendapat bahwa larangan tersebut justru bisa menciptakan rasa aman palsu dan mendorong anak-anak berpindah ke sudut-sudut internet yang lebih gelap dan berbahaya.

Ian Russell, pegiat keamanan daring yang kehilangan putrinya, Molly Russell, akibat konten berbahaya di media sosial, turut menyuarakan kekhawatirannya. 

Ia meminta pemerintah untuk lebih fokus menegakkan hukum yang sudah ada daripada menerapkan aturan yang dianggapnya sebagai teknik keras dengan potensi konsekuensi yang tidak diinginkan.

Sumber: BBC Newssinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: