Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Korupsi Petral Hari Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 19 Januari 2026 | 12:50 WIB
Eks Menteri ESDM Sudirman Said. (BeritaNasional/Panji Septo)
Eks Menteri ESDM Sudirman Said. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.

Agenda pemeriksaan hari ini telah dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna. Sudirman telah tiba di Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa oleh penyidik Jampidsus. 

"(Sudirman Said) lagi diperiksa," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Senin (19/1/2026).

Menurut dia, status Sudirman Said yang masih sebagai saksi dimintai keterangan terkait pengadaan minyak mentah di Petral saat menjadi menteri ESDM 2014–2016.

“Sebagai saksi dan saat itu menjabat sebagai menteri,” paparnya.

Sebelumnya, Sudirman Said sempat diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (23/12/2025). 

Dari pemeriksaan itu, dia ditanyakan soal posisinya sebagai Senior Vice President (SVP) Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009.

“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada 2008-2009,” kata Sudirman saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025).

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi Petral saat ini naik penyidikan pada Oktober 2025. Namun, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diusut ini.

Kendati demikian, Kejagung tengah berkoordinasi dengan KPK yang juga mengusut kasus terkait Petral. Diketahui, KPK mengusut kasus ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012–2014.

Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto. 

Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: