Kapolri Ingatkan Tugas Besar Direktorat PPA dan PPO untuk Kelompok Rentan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 15:19 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pentingnya peran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) di 11 polda dan 22 polres dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Menurut dia, sebagaimana sosialisasi yang dilakukan sejak tahun lalu, peran Dittipid PPA dan PPO seharusnya bisa membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban untuk melapor.

“Pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik,” kata Sigit usai peresmian Dittipid PPA dan PPO di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Sebab, tindak pidana yang kerap menimpa anak dan perempuan, kata Sigit, sering kali menimbulkan traumatik bagi korban. Bahkan, tidak jarang, penanganan kasus PPA yang salah bisa membuat dua kali tekanan bagi korban.

“Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan gunung es selama ini, banyaknya korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan. Namun tidak berani melapor,” jelasnya.

Sejalan dengan tantangan PPA, Sigit menjabarkan masalah PPO juga tidak kalah rumit. Sebab, banyak masyarakat yang menjadi korban akibat tertipu janji-janji pekerjaan ke luar negeri lewat jalur tidak resmi. 

“Kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi turut menyambut baik kehadiran Dittipid PPA dan PPO untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kehadiran petugas yang khusus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, diharapkan bisa mewujudkan layanan terpadu sebagaimana dari amanat Undang-Undang TPKS.

“Jadi, kita bisa lebih memperkuat kolaborasi kita agar para korban yang mengalami kekerasan ini mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan persoalannya dan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pihaknya juga telah menyepakati kerja sama dengan Polri dalam konteks penguatan perlindungan bagi para pekerja migran secara menyeluruh.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada kami bahwa yang pertama adalah peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dari sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah penempatan. Jadi perlindungan menyeluruh dari negara,” tegas Mukhtarudin.

Terlebih, dia mengakui peran Polri sudah lama membantu P2MI dalam mencegah maupun menindak keberangkatan pekerja migran secara ilegal akibat ketidaktahuan maupun korban yang ditipu oleh para penjahat pidana perdagangan orang (PPO).

“Tentu MoU yang kami lakukan ini merupakan langkah penguatan dari sisi sinergitas antar semua instrumen negara, bahwa negara hadir dalam konteks melakukan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

“Ada peluang yang harus kita manfaatkan secara prosedural yang lebih bermartabat, lebih memberi jaminan sosial yang baik, dan tentu terlindungi oleh negara,” tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: