Maruarar Sirait Cari Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional di KPK
BeritaNasional.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan alasan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
Dia mengaku mendatangi markas KPK terkait percepatan agenda strategis nasional di sektor perumahan.
Ia menegaskan kunjungannya diarahkan pada permintaan penjelasan hukum atas sejumlah program yang sedang digarap pemerintah.
“Maksud tujuan kami datang ke sini adalah untuk bertanya dan berkonsultasi kepada KPK,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan PKP tengah menyiapkan kebijakan besar sebagai regulator, fasilitator, dan operator dalam pembangunan nasional.
Fokus utama mencakup penyediaan tiga juta rumah serta penanganan backlog 9,9 juta unit yang dibutuhkan masyarakat.
Maruarar juga menyoroti kondisi 26,9 juta warga yang telah memiliki tempat tinggal namun belum layak huni.
“Dalam konteks ini, fasilitator dan regulator untuk menjalankan program 3 juta rumah Bapak Presiden Prabowo yaitu menyediakan perumahan bagi rakyat Indonesia,” ucapnya.
Maruarar menambahkan kepastian hukum dibutuhkan agar proses pembangunan tidak mengalami hambatan.
Hal ini termasuk rencana pembangunan rumah susun subsidi yang menjadi prioritas PKP tahun 2026.
Ia menegaskan KPK telah memberi penjelasan serta pemahaman mengenai aspek-aspek hukum terkait proyek tersebut.
“Pimpinan KPK mengatakan tidak ada masalah secara hukum untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” ujarnya.
Menurut Maruarar, klarifikasi tersebut menjawab kebutuhan para pemangku kepentingan yang menunggu kepastian pelaksanaan program.
Ia menyatakan telah meninjau langsung wilayah calon penerima manfaat dan melihat urgensi percepatan pembangunan.
“Jadi kepastian hukumnya seperti apa? Nah hari ini terjawab,” katanya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedatangan Ara untuk membahas penggunaan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun bersubsidi.
"Betul, hari ini terjadwal Pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP bersama jajaran," ujar Budi.
Ia menjelaskan salah satu fokus pembahasan terkait pemanfaatan aset negara yang sebelumnya bermasalah.
"Diantaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk Rusun Bersubsidi," kata Budi.
Budi menegaskan lembaganya menyambut baik inisiatif tersebut karena agenda tersebut dinilai selaras dengan peran pencegahan serta fungsi koordinasi lembaga antikorupsi.
"KPK tentunya mendukung inisiatif positif ini, agar kita bisa memitigasi risiko korupsi dengan mengoptimalkan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi supervisi KPK," ujarnya.
Ia menambahkan optimalisasi aset negara yang telah kembali ke tangan pemerintah perlu diarahkan pada kepentingan publik.
"Sehingga pemanfaatkan aset untuk kemaslahatan masyarakat menjadi lebih nyata dan optimal," kata Budi.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






