Intelijen Kejagung Jemput Paksa Kepala Kajari Sampang Fadilah Helmi, Ada Apa?

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:04 WIB
Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono. (BeritaNasional/dok Adhyaksa)
Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono. (BeritaNasional/dok Adhyaksa)

BeritaNasional.com -  Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi. Penjemputan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya pada Selasa (20/1/2026) sore. 

Namun demikian, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menegaskan proses penjemputan terhadap Fadilah Helmi berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ucap Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian dalam kasus ini, duduk perkara dari pelanggaran masih belum dijelaskan. Hal tersebut karena membutuhkan keterangan terlebih dahulu sembari proses pemeriksaannya masih berjalan.

“Kelihatan masih proses permintaan keterangan,” tuturnya.  

Sekadar informasi, penjemputan Fadilah Helmi diduga karena kasus yang menjeratnya sebelum menduduki Kepala Kejaksaan Negeri Sampang. Kendati demikian belum dapat dipastikan apakah kasus itu suap penanganan perkara.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: