Intelijen Kejagung Jemput Paksa Kepala Kajari Sampang Fadilah Helmi, Ada Apa?
BeritaNasional.com - Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi. Penjemputan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya pada Selasa (20/1/2026) sore.
Namun demikian, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menegaskan proses penjemputan terhadap Fadilah Helmi berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ucap Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/1/2026).
Meski demikian dalam kasus ini, duduk perkara dari pelanggaran masih belum dijelaskan. Hal tersebut karena membutuhkan keterangan terlebih dahulu sembari proses pemeriksaannya masih berjalan.
“Kelihatan masih proses permintaan keterangan,” tuturnya.
Sekadar informasi, penjemputan Fadilah Helmi diduga karena kasus yang menjeratnya sebelum menduduki Kepala Kejaksaan Negeri Sampang. Kendati demikian belum dapat dipastikan apakah kasus itu suap penanganan perkara.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







