Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Banjir, DPR Minta Usut Tuntas
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keputusan Prabowo tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan kawasan hutan.
Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan serta dampak ekologis dari aktivitas bisnis mereka.
“Langkah Presiden Prabowo mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian alam,” ujar Daniel dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Daniel, perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas dan tidak berhenti hanya pada pencabutan izin usaha.
“Perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas, tidak hanya di Aceh dan wilayah Sumatera, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian hukum dengan menyampaikan secara terbuka dasar hukum, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan yang izinnya dicabut.
gakan hukum yang tidak konsisten.
Karena itu, Daniel mendorong agar potensi kerugian negara dan dugaan pelanggaran pidana turut diusut secara menyeluruh.
“Agar publik juga bisa mengawal sampai tuntas, tidak hanya pencabutan izin usahanya, tetapi juga apakah ada potensi kerugian negara dan potensi pelanggaran pidananya,” ujar Daniel.
Politikus PKB itu menekankan agar langkah pencabutan izin dibarengi dengan penegakan hukum lanjutan, pemulihan kawasan hutan, serta perbaikan sistem pengawasan perizinan ke depan. Dengan transparansi dan kepastian hukum yang jelas, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan rasa aman bagi lingkungan maupun dunia usaha.
Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







