Mantan Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 23 Januari 2026 | 13:46 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, saat memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelengaraan haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1/2026). Dito memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Dito memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum. Ia akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan dia sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: