Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Paparkan Agenda Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
BeritaNasional.com - Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), memaparkan rangkaian kunjungan kerjanya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2025.
“Alhamdulillah, tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar, memang yang ditanyakan lebih detail adalah soal kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ujar Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menjelaskan semuanya secara detail,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji muncul saat momen santap siang antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
“Seingat saya, itu bagian dari pembicaraan saat makan siang Presiden Jokowi dengan MBS,” ujarnya.
Meski isu haji sempat dibicarakan, Dito menegaskan kunjungan kerja tersebut tidak menyentuh aspek teknis terkait kuota haji Indonesia.
“Dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik soal kuota. Namun, pertemuan bilateral tersebut, saya ingat sekali, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman sangat senang dengan pertemuannya bersama Pak Jokowi,” jelasnya.
Dito menambahkan, pertemuan bilateral kedua negara menghasilkan sejumlah kesepakatan investasi lintas sektor.
“Secara garis besar, suasana pertemuan berlangsung sangat baik. Diplomasi Bapak Jokowi berjalan dengan baik dan menghasilkan banyak hal, bukan hanya terkait haji. Ada pembahasan investasi, termasuk IKN, jadi cukup banyak,” tuturnya.
Ia juga menyinggung alasan ketidakhadiran Menteri Agama dalam kunjungan tersebut.
“Biasanya komposisi kunjungan ditentukan oleh tuan rumah, sektor apa saja yang akan dibahas. Mungkin saat itu tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan haji maupun Kementerian Agama. Itu menurut saya, saya juga tidak tahu secara pasti,” ujar Dito.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.52 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dan selesai pukul 16.10 WIB.
Sebagai catatan, Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, merupakan mertua Dito. Fuad menjadi satu-satunya pihak yang dicekal ke luar negeri dalam kasus ini.
Sementara itu, dua pihak yang sebelumnya dicekal kini telah berstatus sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
Perkara ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Kuota tersebut kemudian dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota reguler dan 10 ribu kuota khusus, meskipun aturan menetapkan porsi kuota khusus idealnya sebesar delapan persen.
Temuan awal penyidik mengindikasikan adanya dugaan praktik suap serta transaksi kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan dan sejumlah oknum internal Kementerian Agama.
Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran “commitment fee” terkait kuota tambahan tersebut.
Dari penyidikan sementara, KPK mengamankan hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terhubung dengan skema tersebut.
KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







