DPR Tekankan Peran Indonesia Jaga Keadilan di Perdamaian Gaza

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 25 Januari 2026 | 08:52 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Foto/PKS)
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Foto/PKS)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menilai keputusan Indonesia bergabung Board of Peace/Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump adalah langkah yang dapat dipahami secara moral. Namun, Sukamta mengingatkan secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.

"Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina," ujarnya dikutip dari siaran pers pada Minggu (25/1/2026).

Sukamta mengingatkan potensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata. Sebab Dewa Perdamaian Gaza di luar mekanisme resmi PBB.

"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi," ujarnya.

Maka, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.

"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan," ujar politikus PKS ini.

Ia menegaskan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.

"Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: