Korban Kasus WO Ayu Puspita Terus Bertambah, Kerugian Capai Rp18,4 Miliar
BeritaNasional.com - Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ternyata nasib terus bertambah. Di mana, angka kerugian dialami para calon pengantin telah mencapai puluhan miliar rupiah.
Polda Metro Jaya mencatat hingga pertengahan Januari 2026, total bertambah ada 24 laporan polisi diterima dan beberapa aduan juga dilayangkan lewat posko yang dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Terkait kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) AP, berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Minggu (25/1/2026).
Dari sekian laporan dan aduan yang diterima, didapati total kerugian sementara telah menembus angka Rp18,4 miliar dan masih berpotensi terus bertambah seiring posko yang masih dibuka pihak kepolisian.
"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435, dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” jelasnya.
Sementara, Budi mengatakan untuk Ayu Puspita saat ini masih dilakukan penahanan untuk proses penyidikan yang masih berlangsung bersama tersangka DHP selaku marketing dari WO tersebut.
“Saat ini, tersangka berinisial AP telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan," ujarnya.
Perlu diketahui dari kasus penipuan dan penggelapan WO Ayu Puspita, polisi total menerima 207 laporan dengan rincian 199 aduan dan delapan laporan polisi. Dengan total kerugian hasil kalkulasi dari aduan dan laporan sebelumnya mencapai Rp11,5 miliar.
Sementara untuk jeratan kasus, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing dengan inisial DHP telah disangkakan Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu







