Percepat Pencarian 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tambah Alat Berat

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:55 WIB
Tim DVI evakuasi jenazah korban longsor Bandung Barat. (BeritaNasional/BNPB)
Tim DVI evakuasi jenazah korban longsor Bandung Barat. (BeritaNasional/BNPB)

BeritaNasional.com - Guna mempercepat pencarian 32 korban timbunan longsor di Desa Pasirlagu, Cisarua, Bandung Barat, Tim SAR gabungan menambah kekuatan alat berat pada tiga sektor utama pencarian. 

Direktur Operasi Basarnas Bramantyo mengatakan, pencarian hari ini difokuskan di tiga sektor utama, yakni A1, A2, dan B3, serta sektor tambahan A3 yang berada di wilayah lebih tinggi dekat kaki Gunung Burangrang.

“Kita sudah membagi tim setelah apel. Sejak dini hari juga ada tambahan empat alat berat sehingga total kini menjadi 17 unit,” katanya di Bandung Barat, Rabu (28/1/2026).

Menurut Bramantyo, kondisi cuaca masih menjadi tantangan karena kabut tebal dan hujan yang mengguyur kawasan Pasirlangu sejak Selasa (27/1/2026) malam, sehingga pergerakan tim menyesuaikan situasi di lapangan.

Hingga Rabu (28/1/2026) pagi, jumlah korban yang belum ditemukan masih 32 orang, sementara sebelumnya sebanyak 48 kantong jenazah telah diserahkan tim SAR kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat.

Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian mengatakan, tim SAR gabungan juga mendapat dukungan kesehatan berupa vaksinasi dan pemberian vitamin dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan setempat.

“Kami mendapat bantuan vaksin dan vitamin untuk menjaga kondisi tim pencari. Ini sangat berarti mengingat risiko di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, kata Ade, tenaga medis ditempatkan di setiap sektor pencarian untuk mengantisipasi kondisi darurat terhadap personel yang bertugas.

“Di setiap lokasi ada tim dokter sehingga bila terjadi sesuatu bisa langsung ditangani,” katanya.

Terkait durasi operasi, Ade menyebut pemerintah daerah telah mengusulkan pencarian dilakukan selama 14 hari, namun akan dilakukan evaluasi pada hari ketujuh, Jumat (30/1/2026) mendatang.

“Kami mengikuti ketentuan tersebut. Nanti akan dievaluasi apakah perlu perpanjangan atau tidak, tergantung hasil pencarian,” ujarnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: