Viral Loker Komdigi Sebar Data Pelamar, Begini Respons Menkomdigi
BeritaNasional.com - Viral di media sosial video yang mengungkapkan bahwa lowongan kerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebarkan data pribadi pelamar. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @abilsudarman dan menuai sorotan publik karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diusulkan oleh Komdigi itu sendiri.
"LOKER PALING ANEH DI 2026! Upload berkas lamaran dan data pribadi auto kesebar ke publik," tulis akun tersebut, dikutip Kamis (29/1/2026).
Dalam video yang diunggah, pembuat video menjelaskan bahwa pelamar diminta mengunggah data pribadi melalui tautan Google Drive yang disediakan dalam lowongan pengadaan jasa lainnya perorangan Komdigi.
"Permasalahannya bukan di persyaratannya. Permasalahannya adalah ketika lo apply sih ada link lamar nih. Ada URL shooter yang pake komdigi.go.id yang udah keren tuh. Pas gue buka, darr, Google Drive," ujarnya.
Ia menyebut, Google Drive tersebut mengharuskan pelamar mengunggah berbagai dokumen penting, seperti CV, surat lamaran, hingga KTP.
"Anehnya adalah di Google Drive ini kita harus masukin CV sendiri beserta dokumen foto KTP, surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, foto kopi jasa, transkrip nilai, sama surat keterangan kerja sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, persoalan utama muncul karena seluruh pelamar dapat melihat dokumen milik pelamar lain.
"Masalahnya adalah semua pelamar datanya keliatan di Google Drive ini. Semua foldernya nih keliatan nih nama-namanya nih. Jadi lo mau ngelamar lo bisa buka data pribadi milik pelamar lain. Kelihatan telanjang semua bisa dibuka," ungkapnya.
"Bukan hanya praktik yang aneh, ini melanggar undang-undang perlindungan data pribadi yang diusulkan oleh Komdigi sendiri. Udah jelas enggak boleh membongkar data pribadi, tapi ini dia membongkar sendiri undang-undangnya diusulkan. Gimana?," ujarnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi itu.
"Nanti ditelusur ya," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026) malam.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







