OJK Pastikan Tak Ada Kekosongan Jabatan di Tengah Rombongan Pengunduran Diri

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:07 WIB
OJK (BeritaNasional/OJK)
OJK (BeritaNasional/OJK)

BeritaNasional.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan di tengan rombongan pengunduran diri para pejabat utama di sektor ekonomi.

OJK juga memastikan pengunduran ini tidak mengganggu operasional maupun kebijakan pengawasan sektor jasa keuangan meskipun terdapat penyesuaian dalam jajaran kepemimpinan.

"Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan, dan kami memastikan bahwa seluruh kebijakan program kerja, tugas, OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi  di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dalam penyesuaian tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK menunjuk Hasan Fauzi sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon.

Namun, Hasan Fauzi tetap merangkap jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. 

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan sektor keuangan tetap berjalan tanpa hambatan.

Meski menjalankan peran tambahan, Friderica menegaskan dirinya tetap melaksanakan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

"Tugas kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen akan tetap kami emban," ujar Friderica.

"Selanjutnya, Pak Hasan Fawzii diputuskan di dalam RDK tersebut menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon, dan juga tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Jadi tidak ada kekosongan," ucap Friderica. 

Dengan pengaturan tersebut, OJK menegaskan seluruh kebijakan dan program kerja tetap dijalankan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

"Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan program kerja, tugas, OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: