PDIP Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen, Singgung Risiko Fraksi Gabungan
BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut ada masalah kawin paksa fraksi gabungan jika ambang batas parlemen dihapus. Sebab setiap partai politik di Indonesia memiliki watak dan latar belakang yang berbeda.
Sehingga, usulan mengganti ambang batas dengan fraksi gabungan partai kecil akan sulit dalam praktiknya.
"Usulan mengganti PT dengan gabungan fraksi dari partai partai kecil ini akan menyulitkan atas praktik politiknya," ujar Said kepada wartawan, dikutip Minggu (1/2/2026).
"Fraksi gabungan partai kecil kecil akan di paksa 'kawin paksa' politik, padahal bisa jadi, ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikulturalnya Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, fraksi gabungan akan mudah diterapkan di negara yang kulturnya homogen. Jika diterapkan di Indonesia akan menciptakan keputusan fraksi yang terkunci di internal fraksi gabungan partai.
Said menilai, ambang batas parlemen mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen lebih efektif dalam pengambilan keputusan dan menjamin stabilitas pemerintahan dan politik.
"Sebaliknya keberadaan PT juga akan mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen lebih efektif, khususnya dalam pengambilan keputusan politik, dan muara akhirnya untuk menjamin stabilitas jalannya pemerintahan dan politik," jelasnya.
Terkait ambang batas, menurut Said, tidak perlu berpangku pada nominal angka dalam undang-undang. Normanya bisa dituangkan dengan mendasarkan asas representasi menunjang kelegislatifan, yaitu partai peserta pemilu yang berhak duduk di DPR wajib memenuhi jumlah alat kelengkapan pada periode DPR sebelum pemilu dilaksanakan.
Jumlah alat kelengkapan DPR saat ini ada 13 komisi dan badan, dengan jumlah anggota di masing-masing alat kelengkapan 21 orang.
"Sebab kalau jumlah keterwakilan partai di DPR kurang dari sejumlah alat kelengkapan dewan diatas, maka tidak bisa memenuhi kewajiban kelegeslatifannya. Jika tidak bisa memenuhi kewajiban kelegslatifannya, maka peran wakil mereka di DPR akan pincang, tidak bisa efektif," papar Said.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung. Berkaca pada Pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.
"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





