Komisi II DPR Nilai Ambang Batas Parlemen sebagai Keniscayaan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda menilai, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus tetap ada. Ambang batas menjadi keniscayaan untuk institusionalisasi partai politik.
"Parliamentary threshold itu adalah keniscayaan untuk menghadirkan satu institusionalisasi partai politik. Partai politik yang sehat itu adalah partai politik yang terinstitusionalisasi atau terlembaga," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ciri partai politik terlembaga adalah memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat. Dengan ambang batas, partai politik dipaksa membenahi diri agar memperkuat suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu.
"Salah satu ciri dari partai politik yang terlembaga adalah partai politik itu memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat. Maka karena itu dengan adanya parliamentary threshold, maka partai-partai politik dipaksa untuk membenahi dirinya agar mereka memperkuat strukturnya dan mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap pemilu," ujar Rifqi.
Menurutnya, jika terlalu banyak partai menghadirkan checks and balances yang tidak terlalu sehat dan membuat pemerintahan berjalan kurang efektif.
Namun, Rifqi mengakui ada kerugian parliamentary threshold. Yaitu suara partai yang tidak parliamentary threshold tidak terkonversi ke dalam kursi.
"Ada memang kerugian dari parliamentary threshold, bahwa suara-suara yang tidak masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi, tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan kita di parlemen," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung. Berkaca pada Pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.
"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







