Operasi Keselamatan Jaya Sasar Penyalahgunaan Pelat Nomor Palsu dan Dinas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Februari 2026 | 12:14 WIB
Operasi Keselamatan Jaya Mulai Digelar. (BeritaNasional/Bachtiar)
Operasi Keselamatan Jaya Mulai Digelar. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari ke depan juga menyasar penyalahgunaan penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu dan TNKB instansi yang akan ditertibkan di seluruh wilayah Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menjelaskan, penerbitan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan penyalahgunaan pelat nomor yang dipasang untuk kendaraan pribadi.

"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar. Namun itu tidak menjadi prioritas utama," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dengan demikian, Komarudin menegaskan, penindakan akan dilakukan petugas di lapangan terhadap kendaraan yang jelas melanggar dan berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun ketertiban lalu lintas terkait pelat nomor.

"Beberapa target yang kami sasar di antaranya, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami. Terutama pada ruas-ruas jalan yang memang kerap kali ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran melawan arus," ujar dia.

"Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami," tambah dia.

Disisi lain, Komarudin juga menjelaskan, pihaknya juga menggandeng POM TNI untuk mendeteksi kendaraan yang menggunakan TNKB dinas atau kendaraan peruntukan TNI secara tidak sah.

"Ya, ini juga kita sasar. Makanya beliau-beliau nanti akan bersama-sama dengan kita turun ke lapangan untuk memetakan/mendeteksi penggunaan TNKB kepemilikan kendaraan TNI," terangnya.

Selain penertiban pelat nomor, dalam operasi kali ini Polda Metro Jaya juga telah mengumumkan sebanyak sembilan target pengawasan pelanggaran selama gelaran Operasi Keselamatan Jaya 2026, antara lain:

1. Melawan arus lalu lintas

2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

3. Melebihi batas kecepatan

4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan

8. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: