Polisi Ungkap Fakta Baru Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Disebut Ikut Terlibat
BeritaNasional.com - Polisi mengungkap fakta lain dari kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Kasus ini turut menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota mengaku Habib Bahar terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi, pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata Budi kepada wartawan pada Selasa (3/2/2026).
Dengan begitu, dalam kasus ini, total sudah ada empat tersangka, termasuk Habib Bahar. Namun, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain, polisi tidak menjelaskan gamblang apakah murid Habib Bahar atau bukan.
"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," katanya.
Namun, Budi mengatakan detail kasusnya masih menunggu hasil pemeriksaan Habib Bahar yang telah dijadwalkan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).
“Ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh,” jelasnya.
Tanggapan GP Ansor
GP Ansor Tangerang Kota buka suara terkait kasus penganiayaan terhadap anggotanya yang dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith yang berujung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Bahwa sahabat Rida (korban) adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, Mas Chandra. Jadi valid itu 1.000 persen anggota saya atau kader saya,” kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang Midyani kepada wartawan pada Senin (2/2/2026).
Berdasarkan kejadian ini, Midyani menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan dialami Rida. Kasus ini berawal dari acara tablig akbar yang diisi penceramah Habib Bahar di Cipondoh pada 21 September 2025.
“Nah, kader saya, Rida, memang kalau beliau itu suka ya menghadiri pengajian termasuk maulid, tidak melihat penceramahnya itu Bahar, Habib atau bukan habib, termasuk kiai, ustaz, ya beliau ketika waktunya ada dan berkesempatan selalu hadir,” katanya.
Namun, saat para kader Ansor ingin bersalaman dengan Habib Bahar dari jarak sekitar 2 meter. Tiba-tiba beberapa pengawal langsung membawa Rida ke dekat panggung hingga berujung penganiayaan.
Tidak berhenti di situ, Rida kembali dibawa ke salah satu rumah orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Di sana, korban mendapat kekerasan kembali, bahkan dari Habib Bahar.
“Jadi, kalau di kejadian atau di depan panggung itu baru dipukul kepala ya. Tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis-abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan HP-nya pun dirampas,” tuturnya.
Lewat pengakuan Rida, penganiayaan ini dilakukan sepuluh orang, termasuk Habib Bahar. Korban bahkan disundut rokok berkali-kali oleh para pelaku selama berada di rumah tersebut.
“Bahkan keterangan yang saya terima itu lebih parah, ya. Jadi, bekas sundutan rokok tuh di tangannya tuh banyak,” ucapnya.
Meski telah menerima berbagai macam tindak kekerasan, Rida akhirnya berhasil kabur dari rumah tersebut. Dia segera bergegas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Padahal, secara logika mestinya harus meninggal itu Sahabat Rida itu, Mas, karena luar biasa panjang waktunya,” terangnya.
Akibat penganiayaan ini, istri korban, Fitri Yulita, melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025 terdaftar nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya untuk kasus dibawa ke proses hukum.
Kendati demikian, Midyani menyatakan pihaknya telah mendukung untuk kasus ini masuk ke ranah hukum.
Dia mempersilakan pihak Habib Bahar jika ingin membantah. Namun, fakta sebenarnya telah sesuai dengan hasil penyidikan kepolisian.
“Itu sudah jelas dan terang benderang keterangan dari korban bahwa pelaku utamanya adalah Bahar Smith. Bahkan kalau korban bercerita ke saya ketika di ruangan itu, itu Bahar ketika memukuli di ruangan. Dia sempat ganti baju plus makan juga, ya. Bahkan habis makan, ganti baju, mukulin lagi,” tutur Midyani.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




