Ingatkan Putusan MK, Demokrat Sebut Ambang Batas Parlemen Perlu Dikurangi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 04 Februari 2026 | 15:54 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron (BeritaNasional/Ahda)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mendukung ambang batas parlemen 4 persen untuk dikurangi. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintah agar besaran ambang batas parlemen untuk ditinjau ulang.

"Telah diputuskan bahwa ambang batas untuk parlemen itu masih tetap ada, hanya besarannya agar ditinjau ulang untuk tidak ataupun untuk bisa juga merepresentasikan para pemilih lainnya dalam terminologi saya adalah memang ambang batasnya agak dikurangi lah gitu dari yang telah ditetapkan sebelumnya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2025).

Partai Demokrat menunggu hasil keputusan bersama dengan fraksi-fraksi di DPR terkait besaran ambang batas parlemen yang ideal. Maka Partai Demokrat menunggu pembahasan resmi revisi UU Pemilu.

"Ya idealnya nanti hasil keputusan bersama itulah idealnya karena dalam politik keputusan ideal itu adalah keputusan bersama sehingga nanti kita tunggu saja sampai nanti pembahasan Undang-Undang pemerintah kan pasti akan menjadi inisiator misalkan atau nanti inisiatif jangan-jangan didorong dari DPR kita tunggu apakah ini menjadi inisiatif dari pemerintah atau inisiatif dari DPR. Kalau dari pemerintah berapa pemerintah akan mendorong ambang batas, kalau dari DPR kemudian kesepakatannya berapa persen? Nah ini saya kira akan tergambarkan nanti pada waktu kami sudah masuk dalam pembahasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu," jelas Herman.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung. Berkaca pada Pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: