KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Restitusi PPN

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua dari tiga orang tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/2/2026).

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang tengah berjalan di KPP Madya Banjarmasin.

KPK menduga terdapat pengaturan dalam alur restitusi tersebut.

“Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut ketiga orang yang diamankan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Dua di antaranya berstatus ASN dan satu merupakan pihak swasta.

“Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: