Polda Metro Jaya Usut Kasus Teror Menimpa Dokter Kecantikan Oky Pratama

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) saat memberikan keterangan. (Beritanasional/Bachtiarudin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) saat memberikan keterangan. (Beritanasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus teror yang menimpa dokter kecantikan Oky Pratama terkait kiriman karangan bunga yang diduga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini diusut sebagaimana laporan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan sejak 28 Agustus 2025 atas dugaan teror yang dialami Oky di kediaman maupun tempat usahanya.

“Jadi, memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah atau pun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Rabu (4/2/2026).

Budi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya sempat membuka ruang penyelesaian melalui jalur mediasi antara Oky sebagai pelapor dengan dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026, tetapi belum menemukan titik terang.

“Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, Saudari HPS dan Saudara IW ini tidak dapat hadir,” katanya.

Karena mediasi belum membuahkan hasil, penanganan perkara tetap berlanjut untuk ditangani Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: