Polisi Gagalkan Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Kalibata, Pengendali Napi Lapas Cipinang
BeritaNasional.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan transaksi catridge vape berisi zat anestesi (obat bius) atau etomidate yang hendak dilakukan di parkiran sebuah mal di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).
Lewat operasi senyap ini, total tiga orang tersangka yakni berinisial AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41) berhasil ditangkap pada Jumat (30/1/2026) lalu.
"Satgas NIC Tim 1 di-back up Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi catridge etomidate," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Proses pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal adanya transaksi Vape etomedite di lokasi parkiran mall. Dari situlah petugas segera bergerak sampai berhasil menangkap AF dan HS di lokasi sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pun mengarah ke tersangka lain yakni R alias Aloy ditangkap di kawasan Kalibata dengan barang bukti dibawa sebanyak 65 pcs catridge etomidate yang siap edar.
Setelah para tersangka ditangkap, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka AF pada Sabtu (31/1/2026) dini hari. Di sana, didapati sisa Liquid etomidate beberapa mili, liquid perasa, botol bekas liquid Etomidate, alat inject catridge, alat press, timbangan, bong/alat hisap sabu dan delapan buah Catridge kosong.
Dengan seluruh barang bukti ini, para tersangka pun mengakui jika barang ilegal ini milik dari seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lapas Cipinang selaku jaringan pengendali.
"Keterangan AF bahwa etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga Binaan Lapas Kriminal Cipinang. Namun untuk pengeluaran/penjualan catridge diatur oleh Abdul Fakar alias Abdul Rojak warga binaan Lapas Kriminal Cipinang," ungkapnya.
Atas fakta itu, Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman sekaligus berkoordinasi dengan Lapas Cipinang terkait pengendalian jaringan ini dari catridge vape berisi zat etomidate.
"Rencana tindak lanjut yakni melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya, melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Cipinang, melakukan gelar perkara, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, dan pemberkasan," tukasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







