KPK Sita Dolar AS hingga Yen Jepang dalam OTT Bea Cukai

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 05 Februari 2026 | 15:56 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang asing mulai dari Dollar Amerika Serikat hingga Yen Jepang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap uang itu ditemukan saat pihaknya mengamankan 17 orang dalam operasi senyap tim penyidik.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/2/2026).

Barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman. 

Meski demikian, Budi belum membeberkan total nilai uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Budi.

KPK memastikan pemaparan lengkap mengenai alur perkara, peran para pihak, serta temuan barang bukti akan disampaikan secara terbuka.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ucap Budi.

Dalam kegiatan senyap itu, KPK juga mengamankan miliaran rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram. 

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg emas,” ujar Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: