Wamensos Pastikan BPJS PBI Pasien Cuci Darah Di-Reaktivasi usai Diblokir: RS Tak Boleh Tolak
BeritaNasional.com - Usai ramai keluhan warga peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak nonaktif, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono angkat suara dan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah akan segera direaktivasi dan meminta rumah sakit tidak menolak pasien dengan alasan status kepesertaan.
Agus Jabo menegaskan, layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terlebih bagi warga yang terdampak bencana dan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.
“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo, Jumat (6/2/2026).
Wamensos pun meminta seluruh rumah sakit agar tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat diblokir.
“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo menambahkan, bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan medis tidak tertunda.
“Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” ujar Wamensos Agus
Ia pun mengklaim bahwa pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah.
“Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” tandas Wamensos.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







