Kasus Jual Beli Gas di PT PGN, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Hari Ini
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Eks Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno (RMS) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perihal jual beli gas di PT PGN dan PT IAE.
"RMS Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Budi menjelaskan kalau Rini telah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sejak pukul 13.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Tiba di gedung merah putih pukul.13.14, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," sebutnya.
KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yaitu:
- Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro Mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2020 sampai 2022
- Tutuka Ariadji Dosen ITB (Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2020 sampai 2024)
- Wiko Migantoro Direktur Utama Pertamina Gas, Agustus 2018 sampai Maret 2022
Tercatat dalam pemeriksaan ini, Rini sudah dua kali dipanggil KPK sejak pertama pada Senin (10/2/2025). Dalam kesempatan itu, dia mengaku diperiksa sebagai direktur utama (dirut) yang ditunjuk saat dirinya menjabat Menteri BUMN waktu itu.
"Pokoknya mengenai beberapa konfirmasi nama dirutnya siapa ini, ini, gitu, ada yang masih ingat, ada yang lupa, udah lebih dari 10 tahun," terang Rini kepada wartawan.
Sedangkan untuk kasus korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi terjadi dalam periode 2017-2021.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







