Bersih-bersih Lapas dari Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:53 WIB
Ribuan narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. (Foto/Istimewa)
Ribuan narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori high risk yang ke Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan pemindahan ini dilakukan dalam rangka membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan handphone (HP).

“Zero anrkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas, dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Mashudi dalam keteranganya pada Sabtu (7/2/2026).

Mashudi menyebutkan langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif

“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban),” jelasnya.

“Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” tambahnya.

Jadi, Mashudi menyampaikan, setelah enam bulan akan dilakukan asesmen untuk melihat tingkat perubahan perilaku dan kemungkinan bisa dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah. 

Tercatat, dalam rentang satu minggu ini, dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah 1 orang dari Lapas Pekalongan (2/2/2026) dan 20 orang dari Lapas Semarang (4/2/2026). 

Sementara itu, dari wilayah Jakarta, 200 narapidana dipindahkan pada Jumat malam (6/2/2026) yang terdiri atas 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 enam orang dari Rutan Cipinang, dan 28 orang dari Rutan Salemba.

“Dalam minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” jelas Mashudi.

Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: