Pemerintah Bersiap Regulasi Karya AI, Draft Perpres Menunggu Tanda Tangan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 08 Februari 2026 | 18:31 WIB
Ilustrasi kecerdasan buatan (AI). (Foto/Freepik)
Ilustrasi kecerdasan buatan (AI). (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya tengah menunggu penyelesaian harmonisasi Peraturan Presiden tentang kecerdasan buatan (AI).

Hal itu diungkapkan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Serang. Menurutnya, draft tersebut sudah dirampungkan pada Oktober 2025 dan saat ini berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang sempat terpikir oleh kami, jujur saya belum berdiskusi dengan Pak Wamen, tapi saat saya masuk sudah ada circular letter yang terkait dengan kecerdasan artificial mengambil prinsip-prinsip dari UNESCO," ujar Meutya di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

"Ketika kami masuk, kami scale up menjadi Perpres. Jadi Perpres-nya ini masih menunggu, sekarang di Kemkum, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani,” tambahnya.

Ia menjelaskan aturan turunan tengah disiapkan sebagai pedoman implementasi.

“Dari kami sudah diselesaikan pada bulan Oktober tahun lalu. Ini menjadi dasar, kemudian kementerian/lembaga termasuk Komdigi menurunkan dalam bentuk peraturan menteri yang mengatur AI,” ucapnya.

Salah satu rancangan kebijakan mengatur identifikasi karya digital yang diproduksi melalui teknologi mesin.

“Termasuk salah satu draft yang sekarang sudah kita godok adalah labeling karya-karya yang memang menggunakan AI. Saat ini belum diterapkan, tapi draftnya sudah siap. Ke depan, saya rasa perlu ada afirmasi terhadap karya-karya non-AI,” ungkap Meutya.

Meutya menyebut pembersihan ruang digital menjadi prasyarat terciptanya iklim produksi karya jurnalistik yang sehat.

“Jika kita ingin hal-hal yang baik muncul, pemerintah harus membersihkan ranah digital ini bersama-sama,” ucapnya.

Ia menegaskan ekosistem pers membutuhkan keberlanjutan dan kepercayaan publik yang terjaga.

“Pers yang sehat bukan hanya soal kebebasan dan profesionalisme, tapi juga keberlanjutan secara ekonomi, konsistensi, etika, dan kepercayaan publik yang terus dijaga di tengah banjir informasi,” kata Meutya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: