Kabel Grounding Penangkal Petir 46 SPBU Senilai Rp1 M Dicuri, Ternyata Milik Shell
BeritaNasional.com - Kasus pencurian yang menargetkan kabel grounding penangkal petir di 46 SPBU wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga Karawang ternyata memiliki dampak kerugian yang cukup fantastis bagi pengelola, yaitu mencapai Rp1 miliar.
Diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap tujuh tersangka dalam satu sindikat yang telah beraksi sejak tiga bulan lalu. Mereka menyasar beberapa SPBU milik PT Shell Indonesia.
"Mungkin, saat ini kita masih tahap estimasi untuk kerugiannya, diperkirakan mungkin sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar," kata Head of Mobility Engineering PT Shell Indonesia Kamil Afrizal saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski kerugian dialami cukup besar, Kamil menyampaikan pihaknya saat ini fokus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah ditangani aparat kepolisian.
"Kami akan terus berkolaborasi dan memberikan support dengan jajaran kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan operasional kami berjalan aman dan selamat," ujarnya.
Selain itu, Kamil menyatakan kasus pencurian ini telah menjadi bahan evaluasi bagi Shell Indonesia untuk memastikan kembali sarana dan prasarana penunjang dalam menjaga keamanan pelanggan.
"Tentu, kasus pencurian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan aspek keamanan, keselamatan, untuk memastikan kegiatan operasional kami di seluruh jaringan SPBU Shell," katanya.
Sementara itu, kasus ini turut ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan menangkap tujuh tersangka berinisial U (31), WW (24), MR (21), MAH (22), R (26), JA (38), dan ANMS (18).
“Saat ini, terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel grounding SPBU ini telah kami lakukan penahanan. Kepada para tersangka, diterapkan pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pencuri ini menargetkan kabel grounding milik SPBU untuk penangkal petir. Setelah dipastikan kondisi aman, barulah kabel dipotong untuk selanjutnya dibawa kabur.
“Modus operandi para tersangka, mereka mengambil kabel grounding untuk penangkal petir yang ada di SPBU,” tegasnya.
Dampak pencurian kabel ini sangat berbahaya. Sebab, kabel ini berfungsi sebagai menangkal petir. Jadi, fungsi kabel sangat krusial memastikan keamanan area SPBU dari kebakaran atau ledakan akibat sambaran petir.
“Dengan dicurinya kabel penangkal petir ini atau kabel grounding SPBU, maka ini berpotensi dapat mengakibatkan kebakaran ataupun ledakan di SPBU,” jelasnya.
“Yang tentunya itu akan membahayakan bagi lingkungan sekitar SPBU, membahayakan bagi para pekerja yang ada di SPBU, maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut,” tandas Iman.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







