PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Akan Direaktivasi Otomatis Selama 3 Bulan, Tapi...

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026 | 08:58 WIB
Kartu BPJS Kesehatan. (BeritaNasional/BPJS Kesehatan)
Kartu BPJS Kesehatan. (BeritaNasional/BPJS Kesehatan)

BeritaNasional.com - Setelah kehebohan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak nonaktif dan tidak bisa digunakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar baik bahwa PBI yang sempat nonaktif akan diaktifkan kembali selama tiga bulan secara otomatis.

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," kata Menkes di Semarang, Jawa Tengah, yang dikutip Rabu (11/2/2026).

Namun, kata Menkes, masa reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan saja sambil dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data peserta hingga ke daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan peserta PBI adalah orang yang memenuhi syarat. 

"Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar dicek. Nanti oleh Dinsos, oleh BPJS, juga oleh pemda. Apakah yang yang bersangkutan benar-benar kategori PBI atau tidak?" kata Budi Gunadi.

Menurutnya, melalui pemutakhiran dan verifikasi ini,bpemerintah ingin memastikan bahwa PBI diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru ikut menjadi peserta PBI. 

"Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya. Kalau punya rumah listriknya Rp2.200 ya. pasti bukan PBI. Kalau punya kartu kredit limitnya Rp25.000.000 ya enggak cocok dapat PBI," terang Menkes.

Melalui mekanisme, ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri karena direaktivasi ini dilakukan secara otomatis untuk tiga bulan saja.

"Jadi, enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan," jelasnya.

Dengan demikian, Menkes memastikan bahwa peserta yang memiliki penyakit katastropik tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan dalam masa reaktivasi tiga bulan tersebut.

Penyakit katastropik merupakan penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, sehingga memerlukan perawatan medis jangka panjang/intensif, dan berbiaya sangat tinggi, termasuk cuci darah dan kemoterapi yang selama ini banyak dikeluhkan peserta PBI. 

"Semua penyakit katastropik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu, otomatis direaktivasi dari pusat," tegasnya.

Menkes menambahkan, jumlah peserta PBI yang akan direaktivasi masih dalam tahap rekonsiliasi akhir, namun diperkirakan jumlahnya sekitar 110.000-120.000 peserta. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun memastikan biaya pelayanan kesehatan tetap dijamin dan akan dibayarkan oleh BPJS selama proses reaktivasi berlangsung.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan lancar.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: