TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Nikel Ore Diduga Ilegal di Perairan Sulawesi

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026 | 10:45 WIB
TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Nikel Ore Diduga Ilegal di Perairan Sulawesi. (Foto/TNI AL)
TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Nikel Ore Diduga Ilegal di Perairan Sulawesi. (Foto/TNI AL)

BeritaNasional.com - TNI AL melalui KRI Terapang-648 mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK. Indonesia Jaya yang menarik tongkang bermuatan nikel ore asal Marombo Sulawesi Utara dengan tujuan Weda Halmahera Tengah.

“Kapal Tug Boat yang berawakkan 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar,” demikian siaran pers Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, dikutip Rabu (11/2/2026). 

Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya. Di bidang pertambangan, muatan nikel ore yang diangkut juga diduga berasal dari kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Karena telah melebihi kuota yang diizinkan dalam RKAB Tahun 2026 sebesar 25%,” tulisnya kembali.

Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta muatan dan awaknya telah diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“TNI AL melalui perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum di laut serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara dan mengganggu keselamatan serta keamanan pelayaran,” jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: