IPK Indonesia Turun, Novel Baswedan Sebut Pemerintah Harus Anggap Situasi Darurat

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Februari 2026 | 12:01 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 menjadi sinyal bahaya serius bagi pemerintah.

Ia menyoroti skor terbaru yang turun tiga poin ke angka 34 dan menempatkan Indonesia di bawah Timor-Leste serta sejajar dengan Nepal, Malawi, dan Laos

“Momentum IPK Indonesia tahun 2025 yang baru beberapa hari lalu diumumkan telah turun 3 point menjadi 34,” ujar Novel kepada Beritanasional.com, Minggu (15/2/2026).

Novel mengatakan IPK Indonesia kini dibawah Timor Leste serta setara dengan negara seperti Nepal, Malawi dan Laos.

“Bahkan posisi Indonesia jauh di bawah rata-rata IPK global yaitu pada skor 42,” tambahnya.

Ia menyebut angka 34 itu mengembalikan Indonesia ke posisi tahun 2014, jauh sebelum tren kenaikan yang berlangsung hingga 2019.

Novel memperkirakan tren negatif akan berlanjut bila pemerintah tidak mengambil langkah korektif.

“Kondisi sekarang skor 34 dengan segala permasalahan yang memprihatinkan, sehingga trend nya akan tetap terus turun,” ucapnya.

Novel menegaskan penurunan skor IPK membawa dampak besar pada persepsi kepastian hukum dan iklim usaha.

"Pemerintah seharusnya memandang persoalan ini sangat serius, dan tidak membiarkan dampak ini terus terjadi," ucapnya.

Menurut dia, dunia internasional akan semakin ragu terhadap stabilitas hukum di Indonesia.

“Dampak dari turunnya IPK ini sangat besar, terutama pada kepercayaan internasional (dunia usaha) terhadap kepastian hukum dan iklim usaha di Indonesia,” kata dia.

“Hal tersebut akan berdampak langsung pada investasi dan industri,” tandasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: