Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 19 Februari 2026 | 08:34 WIB
Ilustrasi polisi patroli cegah SOTR (Foto/Pixabay)
Ilustrasi polisi patroli cegah SOTR (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memutuskan melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Dengan cara menggelar patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados menjelaskan, patroli ini dilakukan melibatkan seluruh unsur kepolisian untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menggelar SOTR.

“Iya (dilarang SOTR), bukan hanya Polantas (yang patroli) gabungan semua fungsi lantas, reskrim, intel, samapta brimob, binmas,” kata Robby saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Robby mengatakan, patroli gabungan ini telah dimulai sejak memasuki hari pertama puasa atau 1 Ramadan. Dengan pemetaan beberapa lokasi yang menjadi titik rawan kegiatan SOTR.

“Tentunya sudah, untuk lokasi pasti sudah dipetakan dan dimana lokasinya nanti akan disampaikan oleh Biro Operasional. Karena yang mengatur seluruhnya kegiatan Sahur On The Road itu nanti menjadi sebuah kegiatan terpadu yang dilaksanakan bersama-sama,” jelasnya.

“Dan setiap hari pasti lokasinya berpindah-pindah, tidak di satu titik,” tambah dia.

Adapun larangan kegiatan SOTR ini dimaksudkan untuk mencegah terganggunya Kamtibmas. Karena kegiatan tersebut kerap kali memicu terjadinya tawuran yang melibatkan masing-masing kelompok.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: