Bareskrim Polri Ungkap Tantangan Menguak Kasus cartridge Vape Isi Obat Bius
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengakui masih ada kesulitan dalam menindak peredaran cartridge vape berisi zat anestesi (obat bius) atau etomidate yang kian marak beredar di masyarakat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan, di tengah penindakan yang terus berjalan, petugas menemui kendala. Yakni, tidak adanya test kit atau alat uji cepat untuk mendeteksi zat dalam tubuh pengguna.
“Namun, masih ada satu persoalan di situ. Sampai hari ini belum ada lembaga yang mengeluarkan untuk test kit. Bagi penggunanya, tidak bisa kita telusuri, kecuali ada barang padanya, vape etomidate itu ada padanya. Itu bisa kita tindak,” kata Zulkarnain dalam acara digelar BNN RI yang dikutip pada Kamis (19/2/2026).
Sebab, Zulkarnain mengakui, beberapa penindakan yang dilakukan terhadap pelaku kasus peredaran vape etomidate masih berbasis pada bukti fisik.
“Kalau yang sudah menggunakan, tidak memegang barang bukti, karena test kit-nya, tes urinenya belum ada, maka tidak bisa kita tracing,” jelasnya.
Dengan keterbatasan ini, Zulkarnain berharap pihak terkait seperti BPOM mempermudah lembaga-lembaga dalam mengembangkan penelitian alat test kit khusus terhadap pengguna vape etomidate.
“Penelitian atau pihak-pihak yang akan memproduksi, membantu dalam hal penyediaan bahan baku, izin keluar untuk mengimpor, sehingga pembuatan test kit di Indonesia bisa dimudahkan. Itu terkait dengan vape,” tuturnya.
Diketahui, sejak awal 2026, tercatat jajaran kepolisian telah berhasil mengungkap beberapa kasus terkait peredaran vape berisi zat anestesi (obat bius) atau etomidate di lingkungan masyarakat.
Salah satunya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap asal-usul bahan etomidate dipakai laboratorium tersembunyi untuk produksi cartridge vape laboratorium tersembunyi di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (13/1/2026).
Bahan baku obat keras yang telah masuk kategori narkotika dikirim lewat India dengan kamuflase lewat pengiriman via pesawat. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket jasa ekspedisi internasional berisi narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay.
Selanjutnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil menggagalkan transaksi cartridge vape berisi zat anestesi (obat bius) atau etomidate yang hendak dilakukan di parkiran sebuah mal di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).
Lewat operasi senyap ini, tiga tersangka berinisial AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41) ditangkap pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini mengarah ke tersangka lain, yakni R alias Aloy yang ditangkap di kawasan Kalibata dengan barang bukti 65 pcs cartridge etomidate siap edar.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







