Usulan Ambang Batas 7 Persen, PAN Nilai Berpotensi Hilangkan Banyak Suara
BeritaNasional.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat usulan ambang batas parlemen 7 persen yang disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut PAN, semakin tinggi ambang batas, nilai representasi semakin rendah.
"Prinsipnya, semakin tinggi nilai parliamentary threshold (PT) dan semakin banyak partai peserta pemilu akan menyebabkan pemilu semakin disproporsional karena memiliki nilai representasi rendah," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Jika ambang batas parlemen semakin besar, maka semakin banyak suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen.
"Karena akan semakin banyak suara sah nasional tidak bisa dikonversi menjadi kursi, alias suara akan hilang tertelan ombak. Banyak partai peserta pemilu tidak lolos PT sehingga suara sahnya hilang," jelas Viva.
Ia memaparkan, pada Pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen, ada 19 juta suara yang tidak dapat dikonversi. Selanjutnya pada 2014 dengan ambang batas 3,5 persen ada 2,9 juta suara hilang.
Kemudian, pada Pemilu 2018 dengan ambang batas 4 persen ada 13 juta suara hilang. Terakhir pada Pemilu 2024 dengan ambang batas 4 persen ada suara hilang 16 juta.
Berdasarkan hal itu, menurut Viva, suara yang hilang karena semakin besar jika ambang batas 7 persen. Menurutnya, Pemilu akan menjadi tidak berintegritas, berkualitas, dan jauh dari kedaulatan rakyat.
"Dapat dibayangkan jika PT 7% akan menyebabkan suara sah hilang karena tidak dapat dikonversi menjadi kursi akan semakin besar dan pemilu akan semakin disproposional sehingga menyebabkan pemilu tidak berintegritas, berkualitas, dan jauh dari kedaulatan rakyat," papar Viva.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan partainya tetap konsisten mendorong ambang batas parlemen naik. Pada 2020 lalu, Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas dari 4 persen menjadi 7 persen.
“Saya pikir NasDem seharusnya tetap konsisten di situ, kecuali ada perubahan yang sangat signifikan,” ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Paloh menjelaskan, kenaikan ambang batas bertujuan mengubah sistem multipartai menjadi selected party atau sistem partai terbatas. Dengan pembatasan jumlah partai politik, stabilitas pemerintahan diyakini lebih terjaga.
“Dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Ini untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan implementasi manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” tambahnya
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







