KPK Pelajari Surat ICW soal Permintaan Pemantauan 1.179 SPPG Polri
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari surat yang dikirim Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait permintaan pemantauan terhadap 1.179 Satuan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SPPG) di lingkungan Polri.
ICW sebelumnya menyampaikan kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan dalam program tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan lembaganya akan memeriksa secara rinci substansi surat tersebut.
"Ya, jadi kami akan melihat isi dari surat itu. Kami akan menelaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/2/2026).
Budi menegaskan koordinasi antar-aparat penegak hukum terus berlangsung, termasuk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Dan tentunya KPK bersama aparat penegak hukum lain, baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung, intens berkoordinasi," katanya.
Ia menambahkan kerja sama tersebut tidak hanya terkait penanganan perkara, tetapi juga menyangkut berbagai program strategis pemerintah.
"Tidak hanya soal penanganan perkara, tapi juga dalam program-program lainnya. Dan tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemantauan terhadap program SPPG ini," ucapnya.
KPK menilai pemantauan penting untuk memastikan program SPPG berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal.
"Supaya program ini bisa optimal memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat, serta seluruh prosesnya, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan, berjalan sesuai ketentuan," kata Budi.
Menurutnya, akuntabilitas menjadi kunci agar program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Sehingga nanti pada tahap pertanggungjawabannya betul-betul sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara transparan," ujarnya.
Budi menutup pernyataannya dengan mengajak publik ikut terlibat mengawasi jalannya program-program pemerintah.
"Oleh karena itu, tentu kita semua mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan pemerintah," tutupnya.
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







