Eks Penyidik Soroti Rentetan OTT KPK di 2026, Sebut Pembenahan Korupsi Belum Sentuh Akar Masalah
BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyusuri kembali operasi tangkap tangan (OTT), teranyar kepada terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Praswad menilai rangkaian OTT pada 2026 menggambarkan kegagalan pembenahan sistemik dalam pemberantasan korupsi. Sebagai informasi, ketiga OTT itu menyasar Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Bupati Pati nonaktif Sudewo, teranyar Fadia Arafiq.
"Kami kehabisan kata-kata melihat pola korupsi kepala daerah yang terus berulang. Pertanyaannya selalu sama: kenapa tidak pernah jera?" tutur Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
"Jawabannya karena pembenahan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Menurut dia, tiga kepala daerah yang terjerat saat ini berpotensi hanya puncak gunung es. Praswad menekankan adanya kemungkinan praktik serupa berlangsung di banyak wilayah.
“KPK tentu memiliki keterbatasan, sementara korupsi sudah merasuk begitu dalam di berbagai lini,” ucapnya.
Ia menekankan kebutuhan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi yang dinilai melemahkan KPK.
“Diperlukan langkah yang lebih tegas dan berani, termasuk mengembalikan semangat awal Undang-Undang KPK serta meninjau ulang kebijakan seperti TWK,” kata Praswad.
Praswad menolak keras narasi yang menyebut praktik korupsi kepala daerah muncul akibat sistem demokrasi yang dianggap mahal sehingga perlu dikurangi.
“Jangan sampai persoalan ini dijadikan alasan menyalahkan sistem demokrasi yang susah payah kita raih melalui Reformasi 1998,” tegasnya.
Ia menilai wacana pengurangan demokrasi atau pengembalian mekanisme penunjukan kepala daerah sebagai langkah mundur.
“Narasi itu membawa kita kembali ke fase demokrasi terpimpin yang korup,” kata Praswad.
Menurutnya, kerusakan terletak pada mental pejabatnya, bukan sistem elektoral.
“Yang rusak bukan sistem pemilunya, melainkan mental korup para pejabatnya. Mental merasa sebagai ‘raja kecil’ ketika menjabat, merasa harus dilayani bukan melayani,” ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







