Dari Kasus di Toraja, Polri Pastikan Polisi Bekingi Bandar Narkoba Ditindak Tegas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 05 Maret 2026 | 21:30 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri)
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Mabes Polri memastikan akan menindak tegas siapa pun anggota yang terbukti terlibat dalam membekingi para bandar narkoba. Karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran berat dan etika profesi.

Sikap ini sebagai tanggapan kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar sabu terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul selaku Kanit Narkoba yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

"Maka ketika pakta integritas itu juga, khususnya di bidang narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama. Ya. Ini juga akan dilakukan tindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Terlebih, lanjut Trunoyudo, pakta integritas telah lama berlaku sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, melindungi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.

"Jauh sebelum kejadian-kejadian ini, jauh sebelumnya kita sudah melakukan pakta integritas. Pakta integritas di antaranya salah satunya kepada setiap individu anggota Polri adalah komitmen, ya," terang dia.

Trunoyudo juga menyatakan sikap ini telah disampaikan berulang kali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai komitmen nyata untuk menindak tegas anggota yang telah mencederai profesi dan profesionalisme kepolisian.

“Bapak Kapolri berkomitmen ya, setiap tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap para pelaku, tentu yang mencederai dari profesi kepolisian,” tuturnya.

“Etika profesi kepolisian, dan profesionalisme kepolisian, akan dilakukan langkah-langkah secara tepat, kemudian secara prosedural, dan secara etik maupun hukum," tambah dia.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, telah ditangkap tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba di wilayahnya.  

Kedua perwira polisi ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara. 

Atas hal ini, Bid Propam Polda Sulsel telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Dengan mendalami dugaan peran dari kedua perwira terkait kasus pengembangan peredaran narkoba.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: